CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Minggu, 04 November 2012

Pengertian Penduduk di Indonesia

Unsur pembentuk suatu negara terdiri dari rakyat, wilayah, oemerintah yang berdaulat, dan pengakuan dari negara lain. Rakyat termasuk syarat terbentuknya suatu negara yang bersifat konstututif atau mutlak. Rakyat suatu negara meliputu penduduk dan bukan penduduk (orang asing). Bukan penduduk adalah orang yang ada di wilayah suatu negara tetapi tidak bermaksud untuk menetap dan tinggal di negara yang bersangkutan. Sedangkan pengertian penduduk akan dijelaskan di bawah ini. 
 
 
Berikut ini adalah pengertian dan definisi penduduk:
 
# JONNY PURBA
Penduduk adalah orang yang matranya sebagai diri pribadi, anggota keluarga, anggota masyarakat, warga negara, dan himpunan kuantitas yang bertempat tinggal di suatu tempat dalam batas wilayah negara pada waktu tertentu
 
# SRIJANTI & A. RAHMAN
Penduduk adalah orang yang mendiamisuatu tempat dalam wilayah tertentu dengan tanpa melihat status kewarganegaraan yang dianut oleh orang tersebut
 
# AHMAD YANI & MAMAT RAHMAT
Penduduk merupakan komponen yang sangat penting dalam suatu wilayah atau negara
 
# WALUYO, SUWARDI, AGUNG FERYANTO, TRI HARHANTO
Penduduk merupakan potensi, tetapi sekaligus beban bagi suatu daerah.
 
# P.N.H SIMANJUNTAK
Penduduk adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara
 
# Dr. KARTOMO
Penduduk adalah semua orang yang mendiami suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu, terlepas dari warga negara atau bukan warga negara
 
# AA NURDIMAN
Penduduk adalah mereka yang menetap dan berdomisili dalam suatu negara
 
# SRI MURTONO, HASSAN SURYONO, MARTIYONO
Penduduk adalah setiap orang yang berdomisili atau bertempat tinggal di dalam wilayah suatu negara dalam waktu yang cukup lama
 
# TIM MATRIX MEDIA LITERATA
Penduduk adalah sekumpulan orang yang hidup dalam suatu wilayah geografis
 
http://carapedia.com/pengertian_definisi_penduduk_info2150.html
 
 
 
Konsep Definisi Penduduk
Konsep Penduduk
Konsep penduduk menurut BPS: Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan menetap.
Penduduk adalah orang atau sekelompok orang yang tinggal di suatu tempat. Adapun yang dimaksud penduduk Indonesia adalah orang-orang yang menetap di Indonesia. Berdasarkan publikasi dari Badan  Pusat Statistik (BPS), basil census pada tahun 2000 menunjukkan bahwa penduduk Indonesia berjumlah 202,9 juta jiwa. Dengan jumlah penduduk yang demikian banyaknya, Indonesia menduduki urutan  keempat sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat.
Penduduk Indonesia terdiri atas beherapa suku hangsa, kebudayaan, dan memiliki berhagai bahasa daerah. Keragaman yang ada di Indonesia tidak membuat hangsa Indonesia terpecah belah. Keragaman ini dijadikan dasar untuk membina persatuan dan kesatuan bangsa. Bahkan, persatuan keragaman ini dijadikan semboyan dan dicantumkan dalam lambang negara Garuda Pancasila. Semboyan tersebut berbunyi “Bhinneka Tunggal lka” yang artinya meskipun berbeda-beda tetapi satu jua. dan hutan musim. Flora Indonesia bagian timur banyak memiliki persamaan dengan wilayah Australia sehingga sering dinamakan torn Australis. Sebagian besar flora Indonesia bagian timur terdapat di Papua. jenis vegetasinya terdiri atas hutan hujan tropis, hutan mangrove (bakau), dan hutan pegunungan.
Konsep penduduk menurut Badan Kependudukan dan Catatan sipil: penduduk adalah orang yang mempunyai KTP dan atau mempunyai KK (beridentitas)

http://edukasi.kompasiana.com/2012/05/04/konsep-definisi-penduduk/


Pengertian Penduduk

Penduduk
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

Kepadatan penduduk
Laju pertumbuhan penduduk lebih tinggi di negara berkembang dibanding dengan negara maju.
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.

Piramida penduduk

Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.
Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.
Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.

Penurunan jumlah penduduk
Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran. Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit. Pada tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.

Transfer penduduk
Transfer penduduk adalah istilah untuk kebijakan negara yang mewajibkan perpindahan sekelompok penduduk pindah dari kawasan tertentu, terutama dengan alasan etnisitas atau agama. Kebijakan transmigrasi oleh pemerintah Indonesia selama orde baru bisa dikategorikan transfer penduduk. Perpindahan penduduk lainnya dapat pula karena imigrasi, seperti imigrasi dari Eropa ke koloni-koloni Eropa di Amerika, Afrika, Australia, dan tempat-tempat lainnya.

http://ratihseptiaryani.blogspot.com/2009/12/penduduk-penduduk-atau-warga-suatu.html


 

Penduduk

PENGERTIAN PENDUDUK DAN WARGA NEGARA

Pasal 26

a) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara,
b) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
c) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.

Pengertian Warga Negara
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.

Warga negara ialah mereka yang berdasarkan hukum merupakan anggota dari suatu negara. Sedangkan bukan warga negara disebut orang asing atau warga negara asing (WNA).

Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan. Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Asas Kewarganegaraan
Di dalam asas ini terdapat dua asas kewarganegaraan, yaitu :
1. Asas Ius Soli dan Ius Sanguinis
a) Asas kelahiran (Ius Soli), adalah penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang dilahirkan dinegara A maka ia menjadi warga Negara A walupun orang tuanya adalah warga Negara B. asas ini dianut oleh Negara inggris, mesir, amerika dan lain-lain.
b) Asas keturunan (Ius Sanguinis), adalah penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari Negara mana seseorang berasal. Seseorang yang lahir di Negara A tetapi orang tuanya warga Negara B, maka orang tersebut menjadi warga Negara B. asas ini dianut oleh Negara RRC.

2. Bipatride dan Apatride

Dalam hubungannya antar negara seseorang dapat pindah tempat dan berdomisili di negara lain. Apabila seseorang atau keluarga yang bertempat tinggal di negara lain melahirkan anak, maka status Kewarganegaraan anak ini tergantung pada asas yang berlaku di negara tempat kelahirannya dan berlaku di negara orangtuanya. Perbedaan asas yang dianut oleh negara yang lain, misalnya negara A mengenut asas ius-sanguinis sedangkan negara B mengenut asas ius-soli, hal ini dapat menimbulkan status biptride atau apatride pada anak dari orang tua yang berimigrasi diantara kedua negara tersebut.
a) Bipatrid ( dwi Kewarganegaraan ) timbul apabila menurut peraturan dari dua negara terkait seseorang dianggap sebagai warganegara kedua negara itu. Misalnya, Adi dan Ani adalah suami istri yang berstatus warga negara A namun mereka berdomisili di negara B. Negara A menganut asas ius-sanguinis dan negara B menganut asas ius-soli. Kemudian lahirlah anak mereka Doni. Menurut negara A yang menganut asas ius-sanguinis, Doni adalah warga negaranya karena mengikuti Kewarganegaraan orang tuanya. Menurut negara B yang menganut ius-soli, Doni juga warga negaranya, karena tempat kelahirannya adalah di negara B dengan demikian Doni mempunyai status dua kewarganegaraan atau bipatride.
b) Sedangkan apartride ( tanpa Kewarganegaraan ) timbul apabila menurut peraturan Kewarganegaraan, seseorang tidak diakui sebagai warganegara dari negara manapun. Misalnya, Agus dan Ira adalah suami istri yang berstatus warganegara B yang berasas ius-soli. Mereka berdomisili di negara A yang berasas ius-sanguinis. Kemudian lahirlah anak mereka Adit, menurut negara A, Adit tidak diakui sebagai warganegaranya, karena orang tuanya bukan warganegaranya. Begitu pula menurut negara B, Adit tidak diakui sebagai warganegaranya, karena lahir di wilayah negara lain. Dengan demikian Adit tidak mempunyai kewarganegaraan atau apatride.
Jadi, warga Negara adalah orang yang tinggal di suatu Negara dengan keterkaitan hukum dan peraturan yang ada dalam Negara tersebut serta diakui oleh Negara, baik warga asli Negara tersebut atau pun warga asing dan Negara tersebut memiliki ketentuan kepada siapa yang akan menjadi warga Negaranya.

Pengertian Penduduk
Penduduk ialah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili tetap di dalam wilayah negara. Sedangkan bukan penduduk ialah mereka yang ada di dalam wilayah negara, tetapi tidak bermaksud bertempat tinggal di negara itu.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
a) Orang yang tinggal di daerah tersebut
b) Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonmi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
1 Kepadatan penduduk
2 Piramida penduduk
3Pengendalian jumlah penduduk
4 Penurunan jumlah penduduk
6 Transfer penduduk
7 Ledakan penduduk
8 Penduduk dunia
9 Referensi
10 Pranala luar
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal, Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk.
Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.
Jadi pengertian penduduk adalah suatu negara atau daerah yang terdapat sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.

Copy : http://daniiskandarmanajemen.blogspot.com/2011/03/pengertian-warga-negara-dan-penduduk.html 


Kasus Kemiskinan



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Program pemerintah untuk menangani masalah kemiskinan telah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin dari 54,2 juta (40,1%) pada tahun 1976 menjadi 22,5 juta (11,3%) pada tahun 1996. Namun, berbagai hal yang terjadi di Indonesia membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, seperti: krisis ekonomi yang terjadi sejak Juli 1997, bencana alam gempa bumi, dan tsunami yang terjadi di Aceh dan Sumatra Utara pada akhir Desember 2004. Menurut perhitungan BPS (Biro Pusat Statistik) jumlah penduduk miskin meningkat menjadi 49,5 juta jiwa (24,2%) pada tahun 1998.
Kemiskinan merupakan hal yang kompleks karena menyangkut berbagai macam aspek seperti hak untuk terpenuhinya pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya. Agar kemiskinan di Indonesia dapat menurun diperlukan dukungan dan kerja sama dari pihak masyarakat dan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini. Melihat kondisi negara Indonesia yang masih memiliki angka kemiskinan tinggi, penulis tertarik untuk mengangkat masalah kemiskinan di Indonesia dan penanggulangannya. Penulis berharap dengan karya tulis ini dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam rangka mengentaskan kemiskinan dari Negara tercinta ini.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, maka rumusan masalahnya adalah:
1. Bagaimana kondisi kemiskinan di Indonesia?
2. Faktor apa yang menyebabkan kemiskinan di Indonesia?
3. Bagaimana cara menanggulangi masalah kemiskinan di Indonesia?
1.3 Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan karya tulis ini adalah:
1. Mengetahui kondisi kemiskinan di Indonesia
2. Mengetahui factor penyebab terjadinya kemiskinan
3. Mengetahui cara menanggulangi kemiskinan
1.4 Metode Penulisan
Penulis menggunakan metode studi pustaka dan browsing internet dalam penulisan karya tulis.
1.5 Manfaat Penulisan
Manfaat penulisan karya tulis ini adalah agar masyarakat mengetahui kondisi kemiskinan di Indonesia dan dapat mencari solusi menanggulanginya. Diharapkan pembaca dapat membantu pemerintah agar kemiskinan di Indonesia dapat segera teratasi.
1.6 Sistematika Penulisan
Karya tulis ini disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini penulis menjelaskan latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan, metode penulisan, manfaat penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB II LANDASAN TEORI
BAB III METODE PENELITIAN
Pada bab ini penulis mambahas tentang jenis penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data .
BAB IV HASIL PENELITIAN
BAB II PEMBAHASAN
Pada bab ini penulis menjelaskan tentang kondisi kemiskinan di Indonesia, faktor penyebab kemiskinan di Indonesia, dan penanggulangan masalah kemiskinan.
BABI VPENUTUP
Pada bab ini penulis menjelaskan tentang kesimpulan dan saran.
BAB II
LANDASAN TEORI
Dari berbagai sudut pandang tentang pengertian kemiskinan, pada dasarnya bentuk kemiskinan dapat dikelompokkan menjadi tiga pengertian, yaitu:
1. Kemiskinan Absolut. Seseorang dikategorikan termasuk ke dalam golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, yaitu: pangan, sandang, kesehatan, papan, dan pendidikan.
2. Kemiskinan Relatif. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan tetapi masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.
3. Kemiskinan Kultural. Kemiskinan ini berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.
Keluarga miskin adalah pelaku yang berperan sepenuhnya untuk menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, dan mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya. Ada tiga potensi yang perlu diamati dari keluarga miskin yaitu:
1. Kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar, contohnya dapat dilihat dari aspek pengeluaran keluarga, kemampuan menjangkau tingkat pendidikan dasar formal yang ditamatkan, dan kemampuan menjangkau perlindungan dasar.
2. Kemampuan dalam melakukan peran sosial akan dilihat dari kegiatan utama dalam mencari nafkah, peran dalam bidang pendidikan, peran dalam bidang perlindungan, dan peran dalam bidang kemasyarakatan.
3. Kemampuan dalam menghadapi permasalahan dapat dilihat dari upaya yang dilakukan sebuah keluarga untuk menghindar dan mempertahankan diri dari tekanan ekonomi dan non ekonomi.
Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya.
Berbagai upaya tersebut telah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin dari 54,2 juta (40.1%) pada tahun 1976 menjadi 22,5 juta (11.3%) pada tahun 1996. Namun, dengan terjadinya krisis ekonomi sejak Juli 1997 dan berbagai bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami pada Desember 2004 membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, yaitu melemahnya kegiatan ekonomi, memburuknya pelayanan kesehatan dan pendidikan, memburuknya kondisi sarana umum sehingga mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk miskin menjadi 47,9 juta (23.4%) pada tahun 1999. Kemudian pada 5 tahun terakhir terlihat penurunan tingkat kemiskinan secara terus menerus dan perlahan-lahan sampai mencapai 36,1 juta (16.7%) di tahun 2004 seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini (catatan: terjadi revisi metode di tahun 1996).
Revisi metode
Pemecahan masalah kemiskinan memerlukan langkah-langkah dan program yang dirancang secara khusus dan terpadu oleh pemerintah dan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Penulis ingin menitikberatkan karya ilmiah ini dengan 3 masalah utama kemiskinan di Indonesia, yaitu: terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, serta terbatasnya dan rendahnya mutu layanan pendidikan.
1. Terbatasnya Kecukupan dan Mutu Pangan
Hal ini berkaitan dengan rendahnya daya beli, ketersediaan pangan yang tidak merata, dan kurangnya dukungan pemerintah bagi petani untuk memproduksi beras sedangkan masyarakat Indonesia sangat tergantung pada beras. Permasalahan kecukupan pangan antara lain terlihat dari rendahnya asupan kalori penduduk miskin dan buruknya status gizi bayi, anak balita, dan ibu.
2. Terbatasnya dan Rendahnya Mutu Layanan Kesehatan
Hal ini mengakibatkan rendahnya daya tahan dan kesehatan masyarakat miskin untuk bekerja dan mencari nafkah, terbatasnya kemampuan anak dari keluarga untuk tumbuh kembang, dan rendahnya kesehatan para ibu. Salah satu indikator dari terbatasnya akses layanan kesehatan adalah angka kematian bayi. Data Susenas (Survai Sosial Ekonomi Nasional) menunjukan bahwa angka kematian bayi pada kelompok pengeluaran terendah masih di atas 50 per 1.000 kelahiran hidup.
3. Terbatasnya dan Rendahnya Mutu Layanan Pendidikan
Hal ini disebabkan oleh tingginya biaya pendidikan, terbatasnya kesediaan sarana pendidikan, terbatasnya jumlah guru bermutu di daerah, dan terbatasnya jumlah sekolah yang layak untuk proses belajar-mengajar. Pendidikan formal belum dapat menjangkau secara merata seluruh lapisan masyarakat sehingga terjadi perbedaan antara penduduk kaya dan penduduk miskin dalam masalah pendidikan.
Faktor Penyebab Kemiskinan
Ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yaitu:
1. Kemiskinan alamiah. Kemiskinan alamiah terjadi akibat sumber daya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah, dan bencana alam.
2. Kemiskinan buatan. Kemiskinan ini terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia hingga mereka tetap miskin.
Bila kedua faktor penyebab kemiskinan tersebut dihubungkan dengan masalah mutu pangan, kesehatan, dan pendidikan maka dapat disimpulkan beberapa faktor penyebab kemiskinan antara lain:
1. Kurang tersedianya sarana yang dapat dipakai keluarga miskin secara layak misalnya puskesmas, sekolah, tanah yang dapat dikelola untuk bertani.
2. Kurangnya dukungan pemerintah sehingga keluarga miskin tidak dapat menjalani dan mendapatkan haknya atas pendidikan dan kesehatan yang layak dikarenakan biaya yang tinggi
3. Rendahnya minat masyarakat miskin untuk berjuang mencapai haknya karena mereka kurang mendapat pengetahuan mengenai pentingnya memliki pendidikan tinggi dan kesehatan yang baik.
4. Kurangnya dukungan pemerintah dalam memberikan keahlian agar masyarakat miskin dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak.
5. Wilayah Indonesia yang sangat luas sehingga sulit bagi pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah dengan perhatian yang sama. Hal ini menyebabkan terjadi perbedaan masalah kesehatan, mutu pangan dan pendidikan antara wilayah perkotaan dengan wilayah yang tertinggal jauh dari perkotaan.
Penanggulangan Masalah Kemiskinan
A. Sasaran Pembangunan Tahun 2007
Adapun sasaran penanggulangan kemiskinan pada tahun 2007 adalah:
1. Berkurangnya penduduk miskin hingga mencapai 14.4% pada akhir tahun 2007.
2. Meningkatnya jalur kesempatan masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar terutama pendidikan dan kesehatan.
3. Berkurangnya beban pengeluaran masyarakat miskin terutama untuk pendidikan dan kesehatan, serta kecukupan pangan dan gizi.
4. Meningkatnya kualitas keluarga miskin.
5. Meningkatnya pendapatan dan kesempatan berusaha kelompok masyarakat miskin, termasuk meningkatnya kesempatan masyarakat miskin terhadap permodalan, bantuan teknis, dan berbagai sarana dan prasarana produksi.
BAB III
METODE PENELITIAN
Pada bab III ini menjelaskan mengenai jenis penelitian, sumber data, teknik pengumpulan data .
3.1 Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang saya gunakan adalah penelitian korelatif. Yang di maksud dengan penelitian korelatif adalah penelitian yang menghubungkan data-data yang ada. Sesuai dengan pengertian tersebut saya menghubungkan data-data yang saya dapat antara yang satu dengan yang lain. Selain itu saya juga menghubungkan data-data yang ada dengan landasan teori yang saya gunakan. Sehingga diharapkan penelitian saya bisa menjadi penelitian yang benar dan tepat.
3.2 Sumber data
Sumber data yang saya ambil yaitu dari buku-buku dan referensi lainnya yang berkaitan dengan masalah kemiskinan.

3.3 Teknik Pengumpulan Data

Adapun teknik pengumpulan data yang saya gunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan buku-buku dan referensi lainnya yang berkaitan dengan masalah kemiskinan.
BAB IV
HASIL PENELITIAN
4.1. Kondisi Kemiskinan di Indonesia
Secara harfiah, kemiskinan berasal dari kata dasar miskin yang artinya tidak berharta-benda (Poerwadarminta, 1976). Dalam pengertian yang lebih luas, kemiskinan dapat dikonotasikan sebagai suatu kondisi ketidakmampuan baik secara individu, keluarga, maupun kelompok sehingga kondisi ini rentan terhadap timbulnya permasalahan sosial yang lain.
Kemiskinan dipandang sebagai kondisi seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan yang tidak terpenuhi hak-hak dasarnya secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat. Dengan demikian, kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidak mampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan pemenuhan hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang, dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.
Hidup miskin bukan hanya berarti hidup di dalam kondisi kekurangan sandang, pangan, dan papan. Akan tetapi, kemiskinan juga berarti akses yang rendah dalam sumber daya dan aset produktif untuk memperoleh kebutuhan-kebutuhan hidup, antara lain: ilmu pengetahuan, informasi, teknologi, dan modal.
Dari berbagai sudut pandang tentang pengertian kemiskinan, pada dasarnya bentuk kemiskinan dapat dikelompokkan menjadi tiga pengertian, yaitu:
Ø Kemiskinan Absolut. Seseorang dikategorikan termasuk ke dalam golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum, yaitu: pangan, sandang, kesehatan, papan, dan pendidikan.
Ø Kemiskinan Relatif. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan tetapi masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya.
Ø Kemiskinan Kultural. Kemiskinan ini berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari pihak lain yang membantunya.
Keluarga miskin adalah pelaku yang berperan sepenuhnya untuk menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, dan mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya. Ada tiga potensi yang perlu diamati dari keluarga miskin yaitu:
Ø Kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar, contohnya dapat dilihat dari aspek pengeluaran keluarga, kemampuan menjangkau tingkat pendidikan dasar formal yang ditamatkan, dan kemampuan menjangkau perlindungan dasar.
Ø Kemampuan dalam melakukan peran sosial akan dilihat dari kegiatan utama dalam mencari nafkah, peran dalam bidang pendidikan, peran dalam bidang perlindungan, dan peran dalam bidang kemasyarakatan.
Ø Kemampuan dalam menghadapi permasalahan dapat dilihat dari upaya yang dilakukan sebuah keluarga untuk menghindar dan mempertahankan diri dari tekanan ekonomi dan non ekonomi.
Kemiskinan merupakan masalah yang ditandai oleh berbagai hal antara lain rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Selama ini berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi kemiskinan melalui penyediaan kebutuhan pangan, layanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja dan sebagainya.
Berbagai upaya tersebut telah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin dari 54,2 juta (40.1%) pada tahun 1976 menjadi 22,5 juta (11.3%) pada tahun 1996. Namun, dengan terjadinya krisis ekonomi sejak Juli 1997 dan berbagai bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami pada Desember 2004 membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, yaitu melemahnya kegiatan ekonomi, memburuknya pelayanan kesehatan dan pendidikan, memburuknya kondisi sarana umum sehingga mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk miskin menjadi 47,9 juta (23.4%) pada tahun 1999. Kemudian pada 5 tahun terakhir terlihat penurunan tingkat kemiskinan secara terus menerus dan perlahan-lahan sampai mencapai 36,1 juta (16.7%) di tahun 2004 seperti yang terlihat pada gambar di bawah ini (catatan: terjadi revisi metode di tahun 1996).
Revisi metode
Pemecahan masalah kemiskinan memerlukan langkah-langkah dan program yang dirancang secara khusus dan terpadu oleh pemerintah dan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Penulis ingin menitik beratkan karya ilmiah ini dengan 3 masalah utama kemiskinan di Indonesia, yaitu: terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, serta terbatasnya dan rendahnya mutu layanan pendidikan.
1. Terbatasnya Kecukupan dan Mutu Pangan
Hal ini berkaitan dengan rendahnya daya beli, ketersediaan pangan yang tidak merata, dan kurangnya dukungan pemerintah bagi petani untuk memproduksi beras sedangkan masyarakat Indonesia sangat tergantung pada beras. Permasalahan kecukupan pangan antara lain terlihat dari rendahnya asupan kalori penduduk miskin dan buruknya status gizi bayi, anak balita, dan ibu.
2. Terbatasnya dan Rendahnya Mutu Layanan Kesehatan
Hal ini mengakibatkan rendahnya daya tahan dan kesehatan masyarakat miskin untuk bekerja dan mencari nafkah, terbatasnya kemampuan anak dari keluarga untuk tumbuh kembang, dan rendahnya kesehatan para ibu. Salah satu indikator dari terbatasnya akses layanan kesehatan adalah angka kematian bayi. Data Susenas (Survai Sosial Ekonomi Nasional) menunjukan bahwa angka kematian bayi pada kelompok pengeluaran terendah masih di atas 50 per 1.000 kelahiran hidup.
3. Terbatasnya dan Rendahnya Mutu Layanan Pendidikan
Hal ini disebabkan oleh tingginya biaya pendidikan, terbatasnya kesediaan sarana pendidikan, terbatasnya jumlah guru bermutu di daerah, dan terbatasnya jumlah sekolah yang layak untuk proses belajar-mengajar. Pendidikan formal belum dapat menjangkau secara merata seluruh lapisan masyarakat sehingga terjadi perbedaan antara penduduk kaya dan penduduk miskin dalam masalah pendidikan.
4.2. Faktor Penyebab Kemiskinan
Ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yaitu:
Ø Kemiskinan alamiah. Kemiskinan alamiah terjadi akibat sumber daya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah, dan bencana alam.
Ø Kemiskinan buatan. Kemiskinan ini terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia hingga mereka tetap miskin.
Bila kedua faktor penyebab kemiskinan tersebut dihubungkan dengan masalah mutu pangan, kesehatan, dan pendidikan maka dapat disimpulkan beberapa faktor penyebab kemiskinan antara lain:
Ø Kurang tersedianya sarana yang dapat dipakai keluarga miskin secara layak misalnya puskesmas, sekolah, tanah yang dapat dikelola untuk bertani.
Ø Kurangnya dukungan pemerintah sehingga keluarga miskin tidak dapat menjalani dan mendapatkan haknya atas pendidikan dan kesehatan yang layak dikarenakan biaya yang tinggi
Ø Rendahnya minat masyarakat miskin untuk berjuang mencapai haknya karena mereka kurang mendapat pengetahuan mengenai pentingnya memliki pendidikan tinggi dan kesehatan yang baik.
Ø Kurangnya dukungan pemerintah dalam memberikan keahlian agar masyarakat miskin dapat bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak. Wilayah Indonesia yang sangat luas sehingga sulit bagi pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah dengan perhatian yang sama. Hal ini menyebabkan terjadi perbedaan masalah kesehatan, mutu pangan dan pendidikan antara wilayah perkotaan dengan wilayah yang tertinggal jauh dari perkotaan.
4.3. Penanggulangan Masalah Kemiskinan
A. Sasaran Pembangunan
Adapun sasaran penanggulangan kemiskinan pada tahun 2007 adalah:
Ø Berkurangnya penduduk miskin hingga mencapai 14.4% pada akhir tahun 2007.
Ø Meningkatnya jalur kesempatan masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar terutama pendidikan dan kesehatan.
Ø Berkurangnya beban pengeluaran masyarakat miskin terutama untuk pendidikan dan kesehatan, serta kecukupan pangan dan gizi.
Ø Meningkatnya kualitas keluarga miskin.
Ø Meningkatnya pendapatan dan kesempatan berusaha kelompok masyarakat miskin, termasuk meningkatnya kesempatan masyarakat miskin terhadap permodalan, bantuan teknis, dan berbagai sarana dan prasarana produksi.
B. Arah Kebijakan Pembangunan
Untuk mencapai sasaran tersebut di atas, maka kebijakan penanggulangan kemiskinan pada tahun 2007 diarahkan pada :
1. Penanganan Masalah Gizi Kurang dan Kekurangan Pangan
Penanganan masalah gizi kurang dan kekurangan pangan meliputi:
1. Perbaikan gizi masyarakat dengan kegiatan prioritas: penanggulangan kurang energi protein, anemia gizi besi, gangguan akibat kurang yodium, kurang vitamin A, dan zat gizi mikro lainnya pada rumah tangga miskin.
2. Peningkatan ketahanan pangan dengan kegiatan prioritas: penyaluran beras bersubsidi untuk keluarga miskin.
2. Perluasan kesempatan masyarakat miskin atas pendidikan
Perluasan kesempatan masyarakat miskin atas pendidikan meliputi kegiatan prioritas sebagai berikut :
1. Penyediaan bantuan operasional sekolah untuk SD, SMP, Pesantren Salafiyah, dan satuan pendidikan non Islam setara SD dan SMP.
2. Beasiswa siswa miskin jenjang SMA.
3. Pengembangan pendidikan untuk dapat membaca.
3. Perluasan kesempatan masyarakat miskin atas kesehatan
Perluasan kesempatan masyarakat miskin atas kesehatan meliputi kegiatan prioritas sebagai berikut :
1. Pelayanan kesehatan penduduk miskin di Puskesmas
2. Pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin di kelas III rumah sakit.
3. Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dasar terutama di daerah perbatasan, terpencil, tertinggal, dan kepulauan.
4. Peningkatan pelayanan kesehatan rujukan terutama untuk penanganan penyakit menular dan berpotensi wabah, pelayanan kesehatan ibu dan anak, gizi buruk dan pelayanan ke gawat darurat.
5. Pelatihan teknis bidan dan tenaga kesehatan untuk mengurangi tingkat kematian pada kelahiran.
4. Perluasan Kesempatan Berusaha
Perluasan kesempatan berusaha meliputi peningkatan dukungan pengembangan usaha bagi masyarakat miskin dengan kegiatan pokok:
1. Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah rumah tangga miskin.
2. Penasehat penataan hak kepemilikan dan sertifikasi lahan petani.
3. Penyediaan sarana dan prasarana untuk usaha.
4. Pelatihan ketrampilan untuk menjalankan usaha.
5. Peningkatan pelayanan koperasi sebagai modal usaha
BAB V
PENUTUP
1. Kesimpulan
1. Kondisi kemiskinan di Indonesia sangat memprihatinkan. Hal ini ditandai dengan rendahnya kualitas hidup penduduk, terbatasnya kecukupan dan mutu pangan, terbatasnya dan rendahnya mutu layanan kesehatan, gizi anak, dan rendahnya mutu layanan pendidikan. Oleh karena itu, perlu mendapat penanganan khusus dan terpadu dari pemerintah bersama-sama dengan masyarakat.
2. Faktor penyebab kemiskinan ada dua, yaitu faktor alami dan faktor buatan. Selain kedua faktor tersebut ada faktor lain yang menimbulkan kemiskinan, yaitu:
­ Kurang tersedianya sarana yang dapat dipakai keluarga miskin secara layak.
­ Kurangnya dukungan pemerintah sehingga keluarga miskin tidak mendapatkan haknya atas pendidikan dan kesehatan yang layak.
­ Rendahnya minat masyarakat miskin untuk berjuang mencapai haknya .
­ Kurangnya dukungan pemerintah dalam memberikan keahlian.
­ Wilayah Indonesia yang sangat luas sehingga sulit bagi pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah dengan perhatian yang sama.
3. Penanggulangan masalah kemiskinan diwujudkan oleh pemerintah dalam bentuk Sasaran Pembangunan dan Arah Kebijakan Pembangunan Tahun 2007. Keberhasilan program menurunkan kemiskinan tidak akan tercapai tanpa adanya kerja-sama yang baik dan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat .
2. Saran
Adapun saran yang dapat penulis sampaikan adalah:
1. Pemerintah sebaiknya menjalankan program terpadu secara serius dan bertanggung jawab agar dapat segera mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia
2. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, mari kita dukung semua program pemerintah dengan sungguh-sungguh demi masa depan bangsa dan negara Indonesia terbebas dari kemiskinan.
3. Marilah kita tingkatkan kepedulian dan kepekaan sosial untuk membantu saudara kita yang masih mengalami kemiskinan.


Copy : http://appifrend.wordpress.com/2011/12/25/makalah-masalah-kemiskinan-dan-penanggulangannya/


Masalah Kemiskinan Di Indonesia

Kemiskinan




KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karunianya, sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan tugas Ekonomi Pembangunan ini.
Dalam pembuatan tugas makalah ini,penulis mengambil tema mengenai Masalah Kemiskinan di Indonesia khususnya Ibu Kota Jakarta. Penulis menyadari bahwa penyusunan tugas makalah ini masih terdapat kekurangan-kekurangan, baik dalam penganalisaan, penguraian maupun dalam penyajianya.
Namun penulis berharap kiranya tugas makalah ini dapAt bermanfaat bagi Mahasiswa maupun masyarakat pada umumnya. Terima kasih pada semua pihak yang telah membantu langsung maupun tidak langsung sehingga tuggas makalah ini dapat terselesaikan sebagaimana yang diharapakan.
Segala saran dan kritik sangat diharapkan untuk perbaiakan tugas makalah ekonomi pembangunan yang akan datang. Kurang dan lebihnya saya Ucapkan terima kasih.




Bekasi, Desember 2009
Penulis

HERIYANINGSIH

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii

BAB I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian 1
1.2 Perumusan Masalah 1
1.3 Maksud dan Tujuan 2
1.4 Manfaat Penelitian 2
1.5 Metode Penulisan 2
1.6 Sistematika Penulisan 3

BAB II. LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Kemiskinan 4
2.2 Faktor-faktor penyebab terjadinya kemiskinan 5

BAB III ANALISA MASALAH DAN PEMBAHASANYA 6

BAB IV PENUTUP 8
DAFTAR PUSTAKA 9










BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian
Keadaan Perekonomian dewasa ini sangat memprihatinkan. Yang kita ketahui khususnya di Indonesia kini terdapat berbagai permasalahan yang menyangkut mengenai kehidupan bermasyarakat, antara lain masalah kemiskinan, masalah pengangguran, masalah lingkungan hidup, dll. Permasalahan tersebut timbul akibat semakin meningkatnya keadaan ekonomi yang tidak disesuaikan dengan kondisi masyarakat khususnya masyarakat menengah kebawah.
Di Indonesia sendiri khususnya ibu kota Jakarta, kemiskinan merupakan suatu masalah besar dimana Kemiskinan sesungguhnya telah menjadi masalah dunia sejak berabad-abad lalu. Namun, realitasnya, hingga kini kemiskinan masih menjadi bagian dari persoalan terberat dan paling krusial di dunia ini. Banyak factor yang menyebabkan terjadinya kemiskinan, antara lain kemiskinan bisa dikatakan sebagai kekurangan materi seperti kebuthan sehari-hari, sandang, pangan, papan maupun sedikitnya lapangan pekerjaan yang menyebabkan pengangguran yang berpengaruh terhadap kemiskinan. Oleh karena itu penulis tertarik untuk menulis mengenai Masalah Kemiskinan yang terjadi di Indonesia khususnya Ibu kota Jakarta.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan atas latar belakang diatas, maka masalah kemiskinan harus segera diatasi. Karena menurut pengamatan yang saya ketahui, angka jumlah kemiskinan tiap tahunya terus meningkat. Perhatian pemerintah terhadap pemberantasan kemiskinan mulai terlihat lebih besar sejak terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Dari permasalahan kemiskinan yang terjadi di Jakarta, penulis mencoba untuk mengidentifikasi masalah sebagai berikut :
•Berbagai penyebab yang mengakibatkan timbulnya kemiskinan
•Bagaimana cara mengatasi kemiskinan
•Mengukur kemiskinan
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besarnya kemiskinan yang terjadi di Indonesia khususnya Jakarta, serta untuk mengetahui factor-faktor apa saja yang menimbulkan terjadinya kemiskinan dan juga untuk mengetahui bagaiamana gambaran sikap pemerintah dalam mengatasi pengentasan kemiskinan.
Selain itu tujuan penelitian ini juga untuk melengkapi tugas Ekonomi Pembangunan yang juga sebagai tugas Softskill program Diploma III Jurusan Manjemen Keuangan.

1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi :
1.Penulis
Karena dengan tugas ini dapat menambah pengetahuan serta wawasan bagi si penulis mengenai kemiskinan.
2.Masyarakat
Masyarakat juga dapat mengetahui penyebab apa saja yang menimbulkan kemiskinan serta masyarakat juga dapat berindak langsung dalam upaya pengentasan kemiskinan
3.Rekan-rekan Mahasiswa
Hasil penelitian ini diharapkan dapat berguna untuk yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai Masalah Kemiskinan. hasil penelitian ini juga dapat dimanfaatkan dan dijadikan salah satu bahan masukan ataupun bahan pertimabngan dalam kegiatan penelitian selanjutnya.

1.5 Metode Penelitian
Dalam melakukan penelitian ini, penulis memakai metode observasi dengan membaca, mencatat serta melihat keadaan secara langsung maupun tidak langsung dan dari berbagai informasi pemberitaan media elektronik selain itu penulis juga mendapatkan informasi ini melalui internet ( jadi harap maklum apabila diketemukan data atau keterangan yang sama )


1.6 Sistematika Penulisan
Untuk mengetahui gambaran yang lebih jelas mengenai makalah ini, maka penulisan tugas makalah ini dikelompokan dalam 4 bab, yang dimana tiap-tiap bab membahas mengenai materi sebagai berikut :
BAB 1 PENDAHULUAN
Pada bab ini berisi mengenai latar belakang, perumusan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian serta sistematikan penulisan
BAB II LANDASAN TEORI
Pada bab ini berisi mengenai pengertian srta factor-faktor apa saja yang menimbulkan terjadinya kemiskinan
BAB III ANALISA MASALAH DAN PEMBAHASAN
Dalam bab ini dibahas mengenai berbagai masalah dalam kemiskinan serta pemecahan solusi dalam pengentasan kemiskinan.
BAB IV PENTUP
Penutup ini berisi mengenai kesimpulan akhir serta Saran dan Kritik



BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan dapat diatikan sebagai suatu keadaan dimana seseorang tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari atau bisa dikatakan dengan suatu kondisi serba kekurangan dalam arti minimnya materi yang dimana mereka ini tidak dapat menikmati fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada jaman modern.
Dari indikator ekonomi secara teoritis dapat dihitung dengan menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan produksi, pendapatan, dan pengeluaran. Sementara ini yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS) untuk menarik garis kemiskinan adalah pendekatan pengeluaran.
Seperti ditulis Dr. Humam Hamid tentang Pemanasan Global dan Kemiskinan Lokal (Serambi, 23/05/2009), yang membahas dua katagori kemiskinan, yaitu :
1. Kemiskinan “sementara”  kemiskinan ini terkait dengan ketidak adilan seperti upah yang tak sebanding dengan dengan apa yg telah dikerjakan serta sering terjadinya ekploitasi., penreusakan lingkungan sehingga membuat banyak orang modal alam untuk memenuhi kehidupanya, termasuk pemungutan yang sangat memberatkan dan memeras rakyat.
2. Kemiskinan “kronis”.  kemiskinan ini terjadi karena factor-faktor biologis, psikologis, dan social ( sikap malas, kurang trampil dan kurang nya kemampuan dalam segala hal, lemah fisik, dll.).
Menurut data BPS hasil Susenas pada akhir tahun 1998, garis kemiskinan penduduk perkotaan ditetapkan sebesar Rp. 96.959 per kapita per bulan dan penduduk miskin perdesaan sebesar Rp. 72.780 per kapita per bulan.. Angka garis kemiskinan ini jauh sangat tinggi bila dibanding dengan angka tahun 1996 sebelum krisis ekonomi yang hanya sekitar Rp. 38.246 per kapita per bulan untuk penduduk perkotaan dan Rp. 27.413 bagi penduduk perdesaan.

2.2 Faktor-Faktor yang Menyebabkan terjadinya Kemiskinan
Kondisi kemiskinan kian hari menjadi sangat fenomenal di ijndonesia, karena kemiskianan ini sangatlah berpengaruh besar dalam pertumbuhan serta perkembangan Negara. Kemiskianan tidak hanya terjadi di Negara sedang berkembang, namun kemiskinan juga dapat terjadi di Negara yang maju.
Beberapa factor penyebab terjadinya kemiskinan adalah :
1. factor individual  yaitu disebabkan oleh orang itu sendiri seperti kemalasan, kebodohan, dll
2. Faktor Struktural  faktor stuktural ini begitu besar mengambil peran
dalam penciptaan kemiskinan, karena meliputi semua orang yang ada di
dalamnya. Faktor ini berada di luar diri individu sehingga dalam banyak hal tidak bisa dikendalikan oleh individu tersebut, tetapi sangat mempengaruhi individu tersebut.
Selain itu juga terdapat beberapa penyebab utama dari timbulnya kemiskinan Penyebab utama dari timbulnya kemiskinan ini adalah :
1. terbatasnya kecukupan dan mutu pangan
2. terbatasnya akses serta rendahnya mutu layanan kesehatan, pendidikan, dan sempitnya lapangan pekerjaan
3. kurangnya pengawasan serta perlindungan terhadap asset usaha
4. kurangnya penyesuaian terhadap gaji upah yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan seseorang
5. memburuknya kondisi lingkungan hidup dan sumberdaya alam
6. besarnya beban kependudukan yang disebabkan oleh besarnya tanggungan keluarga.
7. tata kelola pemerintahan yang buruk yang menyebabkan inefisiensi dan inefektivitas dalam pelayanan publik, meluasnya korupsi dan rendahnya jaminan sosial terhadap masyarakat.




BAB III
ANALISA MASALAH DAN PEMBAHASAN

Kemiskinan adalah penyakit sosial ekonomi yang tidak hanya dialami oleh Negara-negara berkembang melainkan negara maju sepeti inggris dan Amerika Serikat. Ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yaitu kemiskinan alami dan kemiskinan buatan. kemiskinan alami terjadi akibat sumber daya alam (SDA) yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah dan bencana alam. Kemiskinan Buatan diakibatkan oleh imbas dari para birokrat kurang berkompeten dalam penguasaan ekonomi dan berbagai fasilitas yang tersedia, sehingga mengakibatkan susahnya untuk keluar dari kemelut kemiskinan tersebut. Dampaknya, para ekonom selalu gencar mengkritik kebijakan pembangunan yang mengedepankan pertumbuhan ketimbang dari pemerataan.
Masalah kemiskinan sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Misalkan saja apabila kita lihat dipinggir jalan sering terlihat anak-anak kecil meminta-minta, banyak para pengemis dan pengamen. Hal tersebut dilakukan oleh mereka karena suatu keadaan ekonomi yang kurang mencukupi bagi kehidupan mereka. Itu semua memperlihatkan betapa besarnya masalah kemiskinan yang ada di Indonesia. Biasanya beban kemiskinan paling besar terletak pada kelompok-kelompok tertentu. Kaum wanita pada umumnya merupakan pihak yang dirugikan. Apabila dalam keadaan rumah tangga miskin, maka kaum wanita lah yang menanggung beban kerja yang lebih berat dari pada kaum pria. Demikian pula dengan anak-anak mereka juga menjadi korban akibat adanya ketidakmerataan dan kualitan hidup masa depan mereka terancam oleh karena tidak tercukupnya gizi, pemerataan. Kesehatan, serta pendidikan.
Disamping itu juga, masalah kemiskinan juga dipengaruhi oleh para koruptor yang dengan tenangnya dan bebasnya menggunakan dana yang seharusnya untuk rakyat digunakan untuk kebutuhan pribadi mereka. Sangat disayangkan bila itu terjadi apalagi dilakukan tanpa adanya perasaaan manusiawi dan tanpa rasa berdosa
Menurut Kartasasmita (1997:234) mengatakan bahwa kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan yang ditandai dengan pengangguran dan keterbelakangan yang kemudian meningkat menjadi ketimpangan. Seddangkan menurut BrendLey (dalam ala, 1981:4) kemiskinan merupakan ketidaksanggupan untuk mendapatkan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang memadai untuk memenuhi kebuthan social yang terbatas.
Di Jakarta, terlihat sekali betapa besarnya masalah kemiskinan yang terjadi. Banyak sekali pengamen di lampu merah, rumah kumuh atau rumah liar di lapangan kosong dan di pinggiran kali dan masih banyak lagi. Untuk rumah liar yang ada di Jakarta jumlahnya sangat banyak. Mereka tidak tahu apakah tanah yang mereka gunakan untuk membangun rumah liar tersebut milik mereka atau tidak. Mereka main membangun rumah saja dengan bahan dan bentuk rumah apa adanya dengan tujuan hanya untuk mendapatkan tempat untuk beristirahat dan berteduh saja tanpa mengatahui latar belakang tempat dan wilayah yang mereka huni.
Seiring berjalanya waktu, kini pemerintahan Indonesia mulai melakukan banyak kegiatan alternative untuk membantu rakyat miskin, misalkan saja yang kita ketahui bahwa kini pemerintahan telah mengadakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan langsung kepada rakyatnya. Namun program ini dinilai tidak relevan karena pembagiannya tidak merata kesemua rakyat miskin, kini masih juga ditemukan banyak warga miskin yang sama sekali belum menerima program BLT tersebut.
Banyak berbagai macam cara untuk mengatasi kemiskinan yang harus dilakukan yaitu :
1. menyediakan lapangan pekerjaan yang layak
2. Menyediakan fasilitas pendidikan yang murah bagi orang yang tidak mampu bahkan jika perlu mengadakan program pembebasan biaya sekolah alias gratis
3. Menanamkan cara berpikir positif dan mau selalu bekerja keras dan pantang menyerah jika mengalami suatu kegagalan.
4. Pemerintah harus memperhatikan keadaan rakyat miskin dan memberikan bantuan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
5. Kita semua harus selalu berkomitmen dan konsisten untuk melakukan perbaikan lebih baik lagi di system ataupun ditindakan.
6. mempertahankan nilai mata uang
7. dll.
Kebijakan kemiskinan merupakan Kebijakan kemiskinan merupakan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2004-2009 dan dijabarkan lebih rinci dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) setiap tahun serta digunakan sebagai acuan bagi kementrian, lembaga dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan tahunan.
Selain itu ada juga rencana pembangunan jangka pendek yang diantaranya adalah dengan mengurangi kesenjangan antar daerah dengan menyediakan irigasi, air bersih, dan sanitasi dasar terutama daerah-daerah langka sumber air bersih. Perluasan kesempatan kerja dan berusaha untuk meningkatkan investasi dan revitalisasi industri.


BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Dari penelitian yang telah dilakukan penulis, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Masalah Kemiskinan bisa terjadi di Negara maju maupun Negara sedang berkembang. Selain itu kemiskinan juga manjadi masalah dunia sejak berabad-abad lalu. hingga kini kemiskinan masih menjadi bagian dari persoalan terberat dan paling krusial di dunia ini. Seiring berkembangnya pemikiran bahwa kemiskinan adalah masalah struktural, maka upaya untuk mengatasi kemiskinan pun kini dikaitkan dengan perbaikan sistem dan struktur, tidak semata-mata bertumpu pada aksi sesaat berupa crash program.
Namun kini pemerintahan Indonesia sedikit demi sedikit telah memperbaiki keadaan ekonomi rakyat dengan mengatasi kemiskinan yang terjadi di Indonesia. Sekarang ini pemerintahan Indonesia telah melakukan program Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat menengah kebawah.

4.2 Saran
Kebijakan pemberantasan kemiskinan harus menyentuh akar masalah. Untuk itu, kebijakan strategis yang harus ditempuh adalah perluasan dan pemerataan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan perumahan, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur untuk memperlancar transaksi ekonomi dan perdagangan, serta pembangunan daerah untuk mengurangi disparitas ekonomi antarwilayah

4.3 Kritik
Pemerintah Indonesia harus jeli melihat masyarakat mana yang benar-benar membutuhkan bantuan. Selain itu pemerintah Indonesia juga hgarus memberantas kemiskinan untuk menyejahterakan rakyatnya menjadi rakyat yang makmur dan sejahtera dan juga segala kebuthanya tercukupi.


DAFTAR PUSTAKA

Google
http://www.ekonomirakyat.org/index4.php

http://www.google.com/search 
Copy : http://hery-yaningsih.blogspot.com/2009/12/masalah-kemiskinan-di-indonesia.html

Lirik Lagu

LIRIK LAGU "SEPARUH HATI" (ANKGRA BAND)

oleh ANKGRA BAND pada 2 Juli 2011 pukul 5:13 ·
Andai waktu bisa ku putar kembali
Takkan pernah ku siakan dirimu
Andai engkau bisa maafkan aku
Ku berjanji akan setia padamu

Ku takkan pernah bisa lupakan semua
Yang tlah terjadi diantara kita
Ku takkan pernah bisa lupakanmu
Karena kau bawa separuh hatiku

Reff#
Aku mohon kepadamu
Jangan pernah pergi tinggalkan aku
Aku minta kepadamu
Jangan pernah lupakan diriku

Ku mohon padamu tuk jangan pergi
Tinggalkan aku disini sendiri
Ku mohon padamu tuk jangan pergi
Karena tanpamu aku bisa mati

Reff#
Aku mohon kepadamu
Jangan pernah pergi tinggalkan aku
Aku minta kepadamu
Jangan pernah lupakan diriku

Aku mohon… ho..who…ho..
Aku mohon kepadamu
Jangan pernah lupakan diriku

Cipt : Ade (ANKGRA BAND)

http://www.facebook.com/notes/ankgra-band/lirik-lagu-separuh-hati-ankgra-band/112506048842358
 

Lirik Lagu



Cinta Tak Sampai (ANKDRA BAND )

Cinta aku sungguh sangat besar
Karena engkau pujaan hatiku
Andai engkau bisa lupakannya
Mungkin aku akan bahagia

Reff#
Cintamu padanya begitu besar
Hingga aku tak bisa medapatkanmu
Kau selalu sebut namanya
Hingga aku tak mungkin bisa milikimu

Mungkin ini terbaik untukmu
Biarkanlah cintaku tak sampai

Reff#1
Cintamu padanya begitu besar
Hingga aku tak bisa mendapatkanmu
Kau selalu sebut namanya
Hingga aku tak mungkin bisa milikimu

Reff#2
Sesungguhnya kurelakanmu
Pergi bersamanya asal kau bahagia
Kan kurelakan kepergianmu
Karena dirinya lebih pantas denganmu

Mungkin ini terbaik untukmu
Biarkanlah cintaku tak sampa

Cipt: Fatah ( Ankgra Band)

Kamis, 01 November 2012

Makalah Perbankan Syariah

Perbankan Syariah

BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Perbankan syariah di Indonesia berawal pada periode 1980-an,diskusi mengenai bank syariah sebagai pilar ekonomi Islam mulai dilakukan.Namun,prakarsa lebih khusus untuk mendirikan bank Islam di Indonesia baru dilakukan pada tahun 1990.Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18-20 Agustus 1990 menyelenggarakan Lokaranya Bunga Bank dan Perbankan di Cisarua,Bogor,Jawa Barat.Hasil lokaranya tersebut dibahas lebih mendalam pada Musyawarah Nasional IV MUI yang berlangsung di Hotel sahid Jaya Jakarta,22-25 Agustus 1990.Berdasarkan amanat Munas IV MUI,dibentuk kelompok kerja untuk mendirikan bank Islam di Indonesia.
Bank Muamalat Indonesia lahir sebagai hasil kerja Tim Perbankan MUI tersebut diatas.Akte pendirian PT Bank Muammalat Indonesia ditandatangani pada tanggal 1 November 1991.Pada saat penandatanganan akte pendirian ini terkumpul komitmen pembelian saham sebanyak Rp.84 miliar.
Pada tanggal 3 November 1991,dalam acara silaturahmi Presiden di Istana Bogor,dapat dipenuhi dengan total komitmen modal disetor awal sebesar Rp.106.126.382.000,00. Dengan modal awal tersebut, pada tanggal 1 mei 1992, Bank Muammalat Indonesia mulai beroperasi. Hingga September 1999, Bank Muammalat indonesia telah memiliki lebih 45 outlet yang tersebar di Jakarta,Bandung,semarang,Surabaya,Balikpapan dan Makasar.(Bank Muammalat,Annual Reprt (Jakarta,1999)).

Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah. Bank muamalat sebagai bank syariah pertama dan menjadi pioneer bagi bank syariah lainnya telah lebih dahulu menerapkan sistem ini ditengah menjamurnya bank-bank konvensional. Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998 telah menenggelamkan bank-bank konvensional dan banyak yang dilikuidasi karena kegagalan sistem bunganya. Sementara perbankan yang menerapkan sistem syariah dapat tetap eksis dan mampu bertahan.
Tidak hanya itu, di tengah-tengah krisis keuangan global yang melanda dunia pada penghujung akhir tahun 2008, lembaga keuangan syariah kembali membuktikan daya tahannya dari terpaan krisis. Lembaga-lembaga keuangan syariah tetap stabil dan memberikan keuntungan, kenyamanan serta keamanan bagi para pemegang sahamnya, pemegang surat berharga, peminjam dan para penyimpan dana di bank-bank syariah.
Hal ini dapat dibuktikan dari keberhasilan bank Muamalat melewati krisis yang terjadi pada tahun 1998 dengan menunjukkan kinerja yang semakin meningkat dan tidak menerima sepeser pun bantuan dari pemerintah dan pada krisis keuangan tahun 2008, bank Muamalat bahkan mampu memperoleh laba Rp.300 miliar lebih.

Perbankan syariah sebenarnya dapat menggunakan momentum ini untuk menunjukkan bahwa perbankan syariah benar-benar tahan dan kebal krisis dan mampu tumbuh dengan signifikan. Oleh karena itu perlu langkah-langkah strategis untuk merealisasikannya.

Langkah strategis pengembangan perbankan syariah yang telah di upayakan adalah pemberian izin kepada bank umum konvensional untuk membuka kantor cabang Unit Usaha Syariah (UUS) atau konversi sebuah bank konvensional menjadi bank syariah. Langkah strategis ini merupakan respon dan inisiatif dari perubahan Undang – Undang perbankan no. 10 tahun 1998. Undang-undang pengganti UU no.7 tahun 1992 tersebut mengatur dengan jelas landasan hukum dan jenis-jenis usaha yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank syariah.(Wikipedia)

Satu perkembangan lain perbankan syariah di Indonesia pascareformasi adalah diperkenankannya konverensi cabang bank umum konvensional menjadi cabang syariah.

Beberapa bank yang sudah dan akan membuka cabang syariah di antaranya:
1.      Bank IFI ( membuka cabang syariah pada tahun 28 Juni 1999 )
2.      Bank Niaga ( akan membuka cabang syariah)
3.      Bank BNI’46 ( telah membuka 5 cabang syariah)
4.      Bank BTN ( akan membuka cabang syariah)
5.      Bank Mega ( akan menkonversikan satu bank konvensional anak perusahaannya menjadi bank syariah )
6.      Bank BRI ( akan membuka cabang syariah )
7.      Bank Bukopin ( telah melakukan program konversi untuk cabang Aceh )
8.      BPD JABAR ( telah membuka cabang syariah di Bandung )
9.      BPD Aceh ( tengah menyiapkan SDM untuk konversi cabang )
Catatan : data per November 2000




1.2 Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui  apa itu perbankan syariah di Indonesia
2.      Untuk mengetahui perkembangan Bank Syariah
3.      Untuk mengetahui Persepsi masyarakat tentang Bank syariah
4.      Untuk mengetahui mengapa Bank syariah menjadi langkah awal kebangkitan Ekonomi Islam


1.3 Rumusan Masalah
1.      Pengertian Bank Syariah
2.      Pertumbuhan Bank Syariah di Indonesia
3.      Persepsi Masyarakat tentang Bank syariah
4.      Bank menjadi langkah awal kebangkitan Ekonomi Islam


BAB II
PEMBAHASAN



2.1 Pengertian Bank Syariah
Kata Hukum (al-hukm) secara bahasa bermakna menetapkan atau memutuskan sesuatu, sedangkan pengertian hukum secara terminologi berarti menetapkan hukum terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan perbuatan manusia. Dalam perihal ini berarti penetapan hukum yang berkaitan dengan Perbankan.
Kata Bank berasal dari kata banque dalam bahasa Prancis, dan dari banco dari bahasa Itali, yang berarti peti/lemari atau bangku. Kata peti atau lemari sebagai isyarat fungsi untuk tempat penyimpanan benda-benda berharga, seperti peti uang, peti emas atau yang lainya.  Secara umum pengertian Bank Islam (Islamic Bank) adalah bank yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. Saat ini banyak istilah yang diberikan untuk menyebut entitas Bank Islam selain istilah Bank Islam itu sendiri, yakni Bank Tanpa Bunga (Interest-Free Bank), Bank Tanpa Riba (Lariba Bank), dan Bank Syari’ah (Shari’a Bank). Sebagaimana akan dibahas kemudian, di Indonesia secara teknis yuridis penyebutan Bank Islam mempergunakan istilah resmi “Bank Syari’ah”, atau yang secara lengkap disebut “Bank Berdasarkan Prinsip Syari’ah”.
Menurut Ensiklopedi Islam, Bank Islam atau bank syari’ah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoprasianya sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah.
Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 pengertian Bank adalah berupa badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkanya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banayak (Pasal 1 Angka 2). Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya (Pasal 1 angka 1).
Pengertian Hukum Perbankan Syari’ah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank yang memenuhi Prinsip-Prinsip Syari’ah dan memiliki peraturan-peraturan yang harus dilaksanakan.
Secara Umum Bank adalah lembaga yang memiliki tiga fungsi utama yaitu menerima simpanan uang, meminjamkan uang dan memberikan jasa pengiriman uang. Di dalam sejarah perekonomian umat Islam, pembiayaan yang dilakukan sesuai dengan akad syari’ah telah dilakukan sejak zaman Rasululllah SAW. Praktek-praktek seperti menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang telah lazim dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW.
Seorang sahabat Rasulullah SAW, Zubair bin Awwam r.a memilih tidak menerima titipan harta, ia lebih suka menerimanya dalam bentuk pinjaman. Tindakan Zubair ini menimbulkan implikasi yang berbeda yaitu pertama, dengan mengambil uang itu sebagai pinjaman ia mempunyai hak untuk memanfaatkan, kedua karena bentuknya pinjaman maka ia wajib mengembalikan secara utuh. Dalam riwayat Ibnu Abbas. r.a juga pernah melakukan pengiriman uang ke Kufah dan Abdullah bin Zubair r.a melakukan pengiriman uang dari Makkah ke adiknya Mis’ab bin Zubair yang tinggal di Irak. Pada masa sekarang perihal ini biasa kita sebut dengan Transfer.
Penggunaan cek juga tela dikenal luas seiring dengan meningkatnya lalu lintas perdagangan antara negeri Syam dan negeri Yaman, yang paling tidak berlangsung dua kali dalam setahun. Bahkan pada masa pemerintahan Umar bin Khattab r.a menggunakan cek untuk membayar tunjangan kepada mereka yang berhak. Dengan menggunakan cek ini, mereka mengambil gandum di Baitul Mal yang ketika itu di impor dari Mesir. Disamping itu pemberian modal kerja seperti mudharabah, muzara’ah dan musawah juga telah dikenal sejak awal diantara kaum muhajirin dan anshor.
Beberapa Istilah Perbankan modern bahkan berasal dari khazanah ilmu fiqh, seperti istilah kredit (Inggris : credit, Romawi : credo) yang diambil dari istilah qord. Credit dalam bahasa Inggris berarti meminjamkan uang, credo berarti kepercayaan sedangkan qord dalam fiqh beraarti meminjamkan uang atas dasar kepercayaan. Begitu juga dengan istilah cek (Inggris : check, Prancis : cheque) yang diambil dari istilah Suq, Suq dalam bahasa Arab berarti pasar, sedangkan cek adalah alat pembayaran yang biasanya digunakan di pasar.
Gagasan awal diadakanya bank islam adalah untuk menghindari riba, pada masa Rasulullah, yang membawa risalah Islam bagi umat manusia, telah memberikan rambu-rambu tentang bentuk-bentuk perdagangan mana yang dapat dikembangkan pada masa berikutnya. Serta bentuk-bentuk usaha mana yang yang dilarang karena tidak sesuai dengan ajaran Islam. Salah satu larangan itu adalah usaha yang mengandung riba, dimana ayat tentang larangan riba ini diperkirakan turun menjelang Rasulullah wafat pada usia sekitar 60 tahun. Sehingga beliau tidak sempat menjelaskan secara rinci tentang riba ini. Dalam hubungan inilah peranan ijtihad para cendekiawan muslim sangat diharapkan untuk menggali konsepsi dasar tentang sistem perbankan modern yang sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah.
Dengan demikian jelas, bahwa meskipun pada zaman Rasulullah secara formal belum ada lembaga perbankan, namun dari realitas amalan para sahabat pada saat itu menggambarkan fungsi lembaga Perbankan. Bahkan akad-akad yang dilakukan oleh para sahabat pada saat itu, seperti fungsi penitipan, memberikan pinjaman, pengiriman uang, melakukan pembiayaan modal kerja, dan lain-lainyang menjadi prinsip-prinsip utama dalam mengembangkan Perbankan Syari’ah. Di zaman Rasulullah SAW fungsi-fungsi tersebut dilakukan oleh perorangan dan biasanya satu orang hanya melakukan satu fungsi.


2.2 Pertumbuhan Bank Syariah di Indonesia
Perjalanan Bank syariah di Indonesia dimulai dengan didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahun 1991 dengan dasar UU No. 7 tahun 1992, walaupun pembahasan perbankan dengan sistem bagi hasil hanya sepintas diuraikan. Sistem bank syariah baru mulai dilirik sejak terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1998. Ketika itu, Bank Indonesia melakukan uji kelayakan terhadap semua bank nasional, dan BMI yang baru berumur beberapa tahun dan sebagai satu-satunya bank yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah menempati peringkat ke 43 dari 208 bank yang ada. Sejak itulah banyak bank konvensional mulai jatuh hati dengan bank syariah dan mulai memberikan dan menyelenggarakan pelatihan dalam bidang perbankan syariah bagi stafnya. Sebagian bank tersebut ingin menjajaki untuk baik dengan mengkonversi bank konvensionalnya dengan menjadi bank syariah sepenuhnya maupun hanya dengan membuka divisi atau cabang syariah.
Hingga saat itu perkembangan perbankan syariah di Indonesia dapat  terbilang cukup pesat, apalagi sejak diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit tanggal 16 Juli 2008, yang membuat pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi.Untuk mengetahui seberapa besar perkembangan perbankan syariah selama 5 tahun terakhir, mari kita lihat tabel di bawah ini :
Tabel Total Aset Gabungan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah (milyar rupiah)
2006
2007
2008
2009
2010
2011
Jan 2012
26.722
36.538
49.555
66.090
97.519
145.467
143.888
Menurut data Bank Indonesia, terdapat 11 Bank Umum Syariah (BUS) yang beroperasi di Indonesia dengan nilai aset per Januari 2012 adalah sebesar Rp115,3 triliun tumbuh 46 persen dibandingkan pada Januari 2011 yang senilai Rp78,2 triliun.
Sedangkan aset 24 Unit Usaha Syariah (UUS) per Januari 2012 adalah Rp28,6 triliun tumbuh 63 persen dibandingkan Januari 2011 yang hanya berjumlah Rp17,9 triliun dan aset 155 Bank Perkreditan Rakyat Syariah per Januari 2012 ialah Rp3,61 triliun dibanding posisi Januari 2011 yaitu Rp2,77 triliun sehingga meningkat 30,1 persen.
Prospek perbankan syariah terlihat sangat cerah, apalagi Professor of Banking and Financial Regulation Loughborough University, Maximilian JB Hall mengatakan industri perbankan syariah dapat bertahan dari krisis global karena tidak terkait dengan mekanisme pasar dan tanpa spekulasi. Di tahun 2010 pertumbuhan aset perbankan syariah global mencapai 8,9 persen dengan total aset sebesar 900 miliar dolar AS. Dengan mayoritas penduduk Indonesia yang beragama islam, seharusnya, pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia dapat lebih meningkat dan tumbuh secara signifikan. Tentu saja masih banyak yang harus disiapkan oleh semua pihak yang terlibat, instrumen penting dalam perkembangan perbankan syariah antara lain pemenuhan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, peningkatan inovasi produk dan layanan kompetitif serta berbasis kekhususan untuk kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan program sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat. Jika ketiga unsur itu dapat dipenuhi dan didukung dengan sarana infrastruktur yang memadai untuk mempromosikan program syariah serta peningkatan instrumen syariah yang terkait, harapannya adalah terwujudnya iklim dan situasi yang ideal bagi perkembangan perbankan syariah di Indonesia. http://www.antaranews.com
Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia relatif cepat dalam lima tahun terakhir, dengan rata-rata pertumbuhan aset mencapai 40 persen. Posisi aset perbankan syariah per September 2011 telah mencapai Rp 126 triliun. Dengan posisi itu, perbankan syariah Indonesia menduduki posisi keempat dunia setelah Iran, Malaysia, dan Arab Saudi.
Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia, Halim Alamsyah, pertumbuhan aset perbankan syariah Indonesia relatif cepat dibandingkan rata-rata pertumbuhan perbankan syariah di negara lain. Sementara rata-rata pertumbuhan perbankan syariah di dunia hanya 10-15 persen.
Angka pertumbuhan perbankan syariah Indonesia diprediksi terus naik. Hal itu dipengaruhi potensi ekonomi Indonesia yang lebih baik dibandingkan negara lain yang memiliki perbankan syariah. Pertumbuhan ekonomi Indonesia per September 2011 tercatat 6,5 persen.
Pertumbuhan ekonomi itu didukung jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 237 juta jiwa. Ini menjadi potensi pasar perbankan syariah.
Dari segi kelembagaan,perbankan syariah Indonesia juga dinilai lebih unggul. Fatwa untuk perbankan syariah Indonesia dikeluarkan oleh satu lembaga yakni, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Sementara negara lain, fatwa masih berasal dari masing-masing bank.
REPUBLIKA.CO.ID


2.3 Persepsi Masyarakat terhadap Bank Syariah
Persepsi masyarakat terhadap bank syariah adalah hal urgent yang harus diperhatikan dalam rangka mengukur, merencanakan, dan menerapkan strategi pengembangan bank syariah di bidang apapun. KARIM Business Consulting pernah melakukan penelitian mengenai persepsi masyarakat terhadap bank syariah. Dari hasil penelitian tersebut terlihat meskipun sekarang bank syariah telah tumbuh berkembang dengan pesat di indonesia namun secara umum masyarakat kurang mengetahui tentang bank syariah terkait dengan produk mapun fasilitas yang ditawarkan karena kurangnya promosi maupun edukasi pasar terutama pada daerah pedesaan.
Dalam hal ini, televisi, koran dan majalah merupakan media yang efektif digunakan untuk menginformasikan produk maupun fasilitas bank syariah kepada masyarakat, jika strategi komunikasi publik bisa diterapkan secara optimal. Pendekatan komunikasi lain yang dapat ditempuh adalah melalui jalur seminar-seminar di perguruan tinggi, jalur organisasi kemasyarakatan, organisasi kemahasiswaan ataupun pengenalan melalui sekolah-sekolah Islam serta pondok pesantren perlu dilakukan.
Dari segi segmen pasar, jika bank syariah berniat fokus untuk kalangan muslim sebagai target pasarnya, mereka dapat memanfaatkan figur-figur panutan yang dipandang oleh masyarakat setempat. Sedangkan jika bank-bank syariah ingin memperluas pasar ke target market non muslim, mereka dapat memanfaatkan figur tokoh muslim maupun non muslim yang lebih universal. Salah satu bank syariah sudah melakukan hal ini. Namun, sepertinya juga terkesan setengah-setengah karena sebentar timbul, kemudian tenggelam lagi.
Dalam menyampaikan informasi produk maupun fasilitas ke masyarakat perlu ditekankan differensiasi utama produk dan jasa bank syariah dengan yang ditawarkan oleh bank konvensional, baik terkait dengan rational benefit, maupun emotional benefitnya. Rational benefit di sini terkait dengan hitungan logika berupa keuntungan finansial yang diperoleh nasabah. Pesan utama yang harus disampaikan kepada nasabah adalah bahwa bank syariah memiliki keuntungan finansial yang lebih baik, lebih adil, manusiawi dan memudahkan.
Selanjutnya, emotional benefit di sini lebih kepada keuntungan finansial sekaligus kepentingan spiritual. Penekanan pada emotional benefit sangat penting bagi nasabah muslim yang sangat mengharamkan riba. Jika emotional benefit ini mengena di benak nasabah efeknya akan lama dan melekat kuat sehingga muncul loyalitas nasabah. Di samping itu, perlu ditekankan adanya perasaan tenang dan nyaman bagi nasabah terkait dengan dana yang dipercayakan ke bank syariah, sehingga bank syariah harus benar-benar kredibel dan dapat dipercaya.
Harapannya tentu nasabah akan bergerak dari rational benefit kemudian emotional benefit yang selanjutnya nasabah akan lebih mementingkan spiritual benefit dalam berbank dan berbisnis. Spiritual yang lebih universal, sehingga ajaran agama apapun bisa benar-benar mengakui bahwa sistem perbankan syariah merupakan sistem yang adil, manusiawi, menenteramkan hati, memiliki nilai luhur meskipun berasal dari agama tertentu (Islam). Target konkretnya tentu sampai nasabah dari berbagai agama dan kalangan bersedia menggunakan bank syariah.
Inilah hal yang tidak mudah diwujudkan oleh bank syariah yang memang mengaku merupakan sebuah sistem yang universal. Sampai saat ini citra yang dibentuk oleh bank syariah merupakan bank yang sangat identik dengan agama tertentu. Akan terasa beda ketika citra dan realitas yang ditonjolkan adalah sebuah sistem perbankan yang adil, manusiawi, memiliki nilai spiritual, handal, berteknologi canggih.
Di sisi lain, nasabah juga mementingkan rendahnya biaya administrasi, sehingga signifikansi perbedaan biaya administrasi perlu memperoleh perhatian dan diberitahukan ke masyarakat sebagai keunggulan bersaing. Namun, jika memang benar biaya administrasi bank syariah termasuk tinggi, hal ini harus bisa diimbangi dengan kemudahan dan layanan yang memuaskan nasabah. Nasabah tidak akan merasa terbebani jika biaya administrasi setimpal dengan kemudahan, kenyamanan dan kepuasan yang diperoleh.
Teknologi dan layanan bank syariah masih jauh tertinggal dibandingkan dengan bank konvensional. Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi praktisi, regulator, serta semua penggiat bank syariah. Perbankan syariah harus berani dan yakin bahwa investasi yang besar pada teknologi dan layanan akan menghasilkan dampak besar bagi hadirnya nasabah dan tentu volume perbankan syariah.
Sementara itu, meskipun secara umum nasabah bank syariah tidak mementingkan bagi hasil sepanjang halal, namun besarnya imbal hasil yang kompetitif dapat menjadi daya tarik bagi mereka yang memiliki tujuan investasi, di samping juga meningkatkan ragam dan kualitas fasilitas dan produk yang ditawarkan.
Kurangnya jumlah cabang bank syariah dipandang merupakan kelemahan yang serius dalam rangka menjangkau nasabah ke berbagai pelosok. Penggunaan fasilitas ATM bersama yang menimbulkan konsekuensi biaya juga merupakan sesuatu yang diperhitungkan oleh nasabah. Penambahan jumlah ATM (dengan berbagai strategi yang efisien) merupakan salah satu penyelesaian yang lebih murah dibandingkan dengan membuka cabang-cabang baru. Disamping menyediakan ATM untuk penarikan dana, bank syariah perlu ADM (Authomatic Deposit Machine) yang digunakan untuk setor dana.
Selain ATM dan ADM, tentu banyak teknologi canggih yang dibutuhkan dalam rangka merebut hati nasabah seperti e-Banking termasuk e-money, mobile banking, phone banking, internet banking, sms banking. Teknologi canggih namun efisien tentu menjadi idaman semua bank syariah.(www.busnies consulting )
Tingkat Peminta Bank Syariah di Pulau Jawa.
Survei menunjukkan bahwa tingkat pengenalan (awareness) masyarakat (di Pulau Jawa) tentang keberadaan sistem perbankan syariah (di samping bank-bank konvensional) relative tinggi (Jabar: 88,6 %  Jateng dan DIY: 71,2 %, Jatim: 72 % ). Informasi media massa, kegiatan sosialiasai dan mulai tumbuhnya kantor-kantor bank syariah baru, telah meningkatkan awareness masyarakat akan penerapan dual banking system di Indonesia. Meskipun demikian, tingkat pemahaman mengenai bagaimana mekanisme penentuan bagi hasil (return), karakteristik produk dan jasa, serta akad-akad bank syariah, secara umum masih rendah.


2.4 Bank Menjadi Langkah Awal Kebangkitan Ekonomi Islam
Inna Allah yab’ats li hâdzih al-ummah ’alâ kull ra’s mi’ah sanah man yujaddid lahâ dînahâ
(Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat in pada setiap pengujung seratus tahun seorang yang memperbarui agama umat ini).
Hadits ini merupakan dasar pentingnya pembaruan dalam Islam, karena secara eksplisit dalam hadits ini disebutkan adanya pembaruan dalam agama pada setiap pengujung seratus tahun (seabad), yang kemudian menjadi acuan bagi kebangkitan Islam. Jadi, terdapat siklus rutin setiap abad tentang terjadinya kebangkitan Islam yang diawali dengan adanya pembaruan dalam agama.
Jiwa hadits tersebut sepertinya juga terjadi dalam sejarah kebangkitan nasional di Indonesia. Kebangkitan nasional pertama terjadi pada ujung abad ke-19, yang diawali oleh adanya fatwa para ulama tentang wajibnya membela tanah air dari penjajahan yang kemudian mendorong terjadinya gerakan-gerakan perlawanan terhadap penjajah Belanda yang dipelopori oleh para ulama, seperti pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Geger Cilegon di Banten, dan sebagainya. Gerakan-gerakan tersebut oleh Sartono Kartodirjo, seorang ahli sejarah Indonesia, disebut sebagai “religious revival” atau kebangkitan agama. Namun menurut hemat saya, istilah yang lebih pas untuk menandai fase tersebut adalah “Islamic revival”, yaitu kebangkitan Islam, karena perlawanan dan gerakan yang dilakukan itu didasarkan atas kesadaran keislaman akan pentingnya membebaskan bangsa dari cengkeraman penjajahan.
Dengan demikian, fase tersebut dapat dikatakan sebagai fase kebangkitan Islam pertama di dalam sejarah Indonesia modern. Gerakan dan perlawanan yang terjadi pada fase ini merupakan gerakan politik yang dimotivasi ajaran agama dengan semangat utama untuk membebaskan bangsa dari cengkeraman penjajahan Belanda. Kebangkitan Islam pertama ini kemudian menginspirasi lahirnya kebangkitan nasional dan lahirnya gerakan-gerakan kemerdekaan dari masyarakat, yang berujung pada kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945.
Di ujung abad ke-20, setelah seratus tahun dari fase kebangkitan Islam pertama, terjadi kebangkitan Islam kedua, yaitu tepatnya diawali pada tahun 1990 ketika MUI merekomendasikan lahirnya lembaga perbankan berbasis non-bunga. Ini adalah merupakan awal dari gerakan ekonomi syariah di Indonesia, sebagai kelanjutan dari pendapat para ulama bahwa sistem ekonomi yang dijalankan di Indonesia tidak sesuai dengan semangat ajaran Islam, karena berbasis bunga. Memang diskursus tentang sistem ekonomi telah didominasi oleh dua sistem, yakni sistem ekonomi kapitalis dan sosialis/komunis. Masing-masing dari dua sistem ini berebut pengaruh -dan kemudian menancapkan hegemoninya- pada negara-negara berkembang. Sejarah mencatat, dominasi dua sistem ekonomi ini terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, sehingga keduanya membentuk sebuah kesadaran umum, termasuk pada umat Islam, bahwa tidak ada pilihan lain dalam menjalankan sistem ekonomi kecuali harus memilih salah satu di antara keduanya. Namun demikian, pada saat itu sejumlah ulama dan cendekiawan muslim –yang kemudian jumlahnya terus bertambah- mulai melihat fakta bahwa kedua sistem ekonomi tersebut tidak bisa diharapkan terlalu banyak, karena telah terbukti dampak buruk dari kedua sistem ekonomi ini. Mereka pun berfikir perlu dikembangkannya sistem ekonomi alternative selain dua sistem ekonomi tersebut. Setidaknya ada dua upaya yang dilakukan, yakni :
(1) mengombinasikan dua sistem ekonomi tersebut ke dalam sistem ekonomi baru, seperti yang telah dikembangkan oleh China selama dua dekade ini; dan
 (2) memunculkan sistem ekonomi yang benar-benar berbeda dari semangat kedua sistem ekonomi terdahulu. Upaya kedua ini yang menjadi pintu masuk bagi sistem ekonomi syariah sebagai pilihan.
Pilihan menjadikan sistem ekonomi syariah sebagai pengganti sistem ekonomi yang sudah ada tidaklah mudah. Pada mulanya pihak-pihak yang meyakini dan memperjuangkan sistem ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi alternatif yang berkeadilan dianggap sebagai “igauan” yang menjadi bahan cemoohan. Keyakinan bahwa sistem ekonomi syariah dapat menutupi kelemahan dan kekurangan sistem ekonomi kapitalis atau sosialis/komunis dianggap sebagai keyakinan yang berlebihan dan bahkan dianggap sebagai sebuah pernyataan bombastis-idealistis. Kondisi seperti ini memang merupakan fakta sejarah yang terjadi di negara-negara Islam, tidak terkecuali di Indonesia. Sampai dengan awal tahun 1990an cemoohan dan pandangan sinis terhadap pihak-pihak yang gigih memperjuangkan sistem ekonomi syariah masih nyaring terdengar. Namun pelan-pelan perjuangan untuk pengakuan sistem ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi alternatif mulai diterima. Kebijakan politik negeri ini memberikan dukungan pertama kali dengan legislasi UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang memungkinkan beroperasinya bank dengan sistem bagi hasil (pasal 6). UU ini kemudian dirubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang secara eksplisit menyebutkan istilah "bank berdasarkan prinsip syariah".
Dengan demikian, rekomendasi MUI tentang mendesaknya pendirian lembaga keuangan yang bebas bunga menjadi moment penting bagi dimulainya gerakan ekonomi syariah di Indonesia. Setelah itu, gerakan ekonomi syariah tidak kenal lelah senantiasa digaungkan dan diperjuangkan oleh para aktivis ekonomi syariah, baik para ulama, akademisi maupun praktisi. Gerakan ini pun menjadi tidak terbendung lagi bagaikan gerakan bola salju yang semakin membesar. Meski demikian, gerakan dan perjuangan ekonomi syariah ini tidak menggelinding begitu saja, tetapi dikawal oleh lembaga-lembaga yang lahir dari gerakan ini, seperti Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan sebagainya. Gerakan dan perjuangan ekonomi syariah ini kemudian melahirkan lembaga-lembaga teknis di lingkungan pemerintah, seperti Direktorat Perbankan Syariah di Bank Indonesia, Direktorat Pembiayaan Syariah di Departemen Keuangan, dan berbagai biro di Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).
Gerakan ini juga melahirkan sejumlah undang-undang dan peraturan perundangan lainnya, misalnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Berbagai Peraturan Bank Indonesia, Peraturan Bapepam, dan peraturan-peraturan lainnya. Di samping itu, gerakan ini juga melahirkan lembaga-lembaga keuangan syariah meliputi: perbankan syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, pembiayaan syariah, pasar modal syariah, bursa komoditi syariah, bisnis syariah, dan sebagainya.
Itu semua merupakan bagian dari apa yang disebut sebagai gerakan kebangkitan Islam kedua. Berbeda dengan kebangkitan Islam pertama yang merupakan gerakan politik, kebangkitan Islam kedua merupakan gerakan ekonomi. Semangat dari gerakan ini adalah membebaskan Indonesia dari pengaruh sistem ekonomi kapitalis-ribawi yang “menjajah” negeri ini. Gerakan ini diharapkan dapat menginspirasi dan mendorong lahirnya kebangkitan nasional kedua yang akan melahirkan ekonomi yang berkeadilan, melahirkan Indonesia yang sejahtera, Indonesia yang diridhai oleh Allah, Indonesia yang baldatun thayyibatun warabbun ghafurun.         ( DR HC KH Ma’ruf Amien )Top of FormBottom of Form


3.1 Tanggapan Penulis
Tanggapan kami setelah melihat hasil penelitian ini , perbankan syariah dari waktu ke waktu semakin menunjukan totalitas sistem perbankannya yg sangat baik tentunya sistem operasionalnya yg berdasarkan akidah-akidah islam. Dan perbankan syariah semakin menunjukan sistem operasionalnya yang sangat baik sehingga dapat memajukan dan meningkatkan perekonomian syariah di indonesia. Kami menilai perkembangan dan pertumbuhan bank syariah selalu meningkat tiap waktunya berarti ini menunjukan tingginya peminat masyarakat indonesia baik muslim maupun non muslim  terhadap bank syariah dan tentunya sangat meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat kepada bank syariah , walaupun belum semua masyarakat mengetahui dan mengerti apa itu bank syariah  .
Tetapi di lihat dari sisi operasional dan marketing  bank syariah kurang meluas di indonesia , terutama di bagian daerah-daerah pelosok. Saran kami , sebaiknya dan seharusnya bank syariah terutama untuk cabang-cabang bank syariah harus lebih di perluas terutama di daerah-daerah pelosok, karena tidak hanya di daerah kota-kota besar saja peminat masyarakat terhadap bank syariah ini sangat besar , tetapi di daerah pelosok-pelosok pun  cukup banyak masyarakat yang berminat pada bank syariah. Selain di perluas cabang-cabang nya , sistem marketing/pemasaran bank syariah ini harus lebih di perluas pula agar masyarakat lebih tau apa itu bank syariah dan apa kelebihan dari  bank syariah .
Dan melihat tanggapan-tanggapan masyarakat dari beberapa daerah , masyarakat menerima baik dan beranggapan baik terhadap keberadaan bank syariah di Indonesia.  Jadi menurut penelitian yang kami dapatkan sebagian besar tanggapan masyarakat adalah baik dan sangat mendukung adanya sistem perbankan syariah .
Dan menurut kami bank syariah  adalah bank yang sangat adil , bijaksana , karena sistem operasionalnya berdasarkan akidah-akidah islam. Dan bank syariah semakin mempengaruhi perekonomian syariah dan semakin meningkatkan pertumbuhan perekonomian syariah di Indonesia dan Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah.

4.1 Kesimpulan
Setelah melakukan beberapa penelitian,dari berbagi sumber kami sudah  bisa lebih mengetahui,mengenal dan menilai , Apa itu perbankan syariah ?  Bagaimana pertumbuhan dan perkembangan bank syariah di Indonesia ? Bagaimana tanggapan masyarakat indonesia tentang bank syariah ? dan alasan Mengapa bank menjadi langkah awal kebangkitan ekonomi islam ? Jadi Awal mula Perbankan syariah di Indonesia yaitu  berawal pada periode 1980-an. Bank Muamalat Indonesia lahir sebagai hasil kerja Tim Perbankan MUI tersebut diatas.Akte pendirian PT Bank Muammalat Indonesia ditandatangani pada tanggal 1 November 1991. Perkembangan perbankan syariah di Indonesia telah menjadi tolak ukur keberhasilan eksistensi ekonomi syariah. Bank muamalat sebagai bank syariah pertama dan menjadi pioneer bagi bank syariah lainnya telah lebih dahulu menerapkan sistem ini ditengah menjamurnya bank-bank konvensional. Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998 telah menenggelamkan bank-bank konvensional dan banyak yang dilikuidasi karena kegagalan sistem bunganya. Sementara perbankan yang menerapkan sistem syariah dapat tetap eksis dan mampu bertahan.
Melihat adanya bank syariah , perkembangan bank syariah dan pertumbuhan perekonomian syariah karena adanya perbankan syariah , ini menimbulkan pendapat-pendapat yang baik dari masyarakat indonesia, mendapatkan antusiasme ygt sangat besar dari masyarakat. Dan salah satunya ialah ada  presentase peningkatan peminat masyarakat khususnya di pulau jawa yaitu (Jabar: 88,6 %  Jateng dan DIY: 71,2 %, Jatim: 72 % ). Selain di lihat dari persentase , kita juga mendapatkan beberapa pendapat para masyarakat kota padang,palu,makasar,